Selasa 08 Apr 2025 17:35 WIB

Hari Pertama Masuk, Sejumlah ASN di Pemprov Jakarta Absen

ASN masih diperkenankan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
ASN Kerja di Hari Pertama Setelah Lebaran (Ilustrasi)
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
ASN Kerja di Hari Pertama Setelah Lebaran (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025), sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak hadir. Namun Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, para ASN masih diperkenankan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada hari ini.

Meski begitu, masih ada sebagian kecil ASN yang tidak hadir bekerja pada hari pertama masuk setelah libur lebaran. "Jadi ada laporan dari Pak Sekda, ketidakhadiran di DKI Jakarta pada hari ini walaupun boleh work from anywhere, 2,37 persen. Kecil sekali," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Pramono menilai, pelayanan untuk warga telah berjalan normal sejak hari ini. Ia mengaku tidak mendapatkan keluhan terkait pelayanan untuk warga.

"Pelayanan hampir normal, karena tidak ada keluhan," ujar dia.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta, tingkat kehadiran ASN Pemprov Jakarta pada hari ini adalah sebanyak 93,44 persen. Sebanyak 5,15 persen tidak hadir dengan keterangan, serta sebanyak 1,41 persen tidak hadir tanpa keterangan.

Melalui keterangannya, Kepala BKD Provinsi Jakarta Chaidir menyatakan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun tahap pemberian sanksi adalah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

"BKD Provinsi Jakarta telah melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Chaidir mengatakan, BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Sampai dengan siang ini, BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah pascalibur/cuti bersama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement