REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tersangka oknum TNI AL Kelasi I Jumran dihadirkan saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawan di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025).
Menurut penyidik, pembunuhan wartawan atas nama Juwita yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, dilakukan secara sendiri dengan motif asmara.