REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, anak memiliki kedudukan yang mulia dan dilindungi. Hak-hak anak diatur untuk menjamin tumbuh kembangnya, baik secara lahir maupun batin.
Lantas, apa sajakah hak anak menurut syariat Islam? Tokoh Muslim Amerika yang juga alumnus Universitas al-Azhar, Hammudah Abdalati, menjelaskan, secara fitrah anak-anak bergantung pada orang tua mereka. Peran ayah dan bunda sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian anak.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah, yakni meyakini iman yang sejati. Kedua orang tuanya-lah yang kemudian menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau penyembah berhala.
Pertama-tama, lanjut Hammudah, hak anak yang paling esensial menurut Islam adalah hak untuk hidup. Islam menetapkan keharusan melindungi dan larangan mencelakakan anak dengan alasan apa pun.
قُلۡ تَعَالَوۡا اَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡ اَلَّا تُشۡرِكُوۡا بِهٖ شَيۡـًٔـــا وَّبِالۡوَالِدَيۡنِ اِحۡسَانًا ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَوۡلَادَكُمۡ مِّنۡ اِمۡلَاقٍؕ نَحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَاِيَّاهُمۡ ۚ
"Katakanlah (Muhammad), 'Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka'" (QS al-An'am: 151).
"Mengasuh anak dengan baik merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam," ujar dia, seperti dikutip dari About Islam, Selasa (8/4/2025).
View this post on Instagram
Hammudah mengingatkan,Rasulullah SAW merupakan sosok yang penyayang terhadap anak-anak, baik yang adalah darah daging beliau sendiri maupun anak kecil pada umumnya. Beliau pernah berpesan, salah satu ciri akhlak islami ialah berbuat baik kepada anak-anak.
"Merupakan amal yang lebih tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan rohani, kebutuhan pendidikan, dan kesejahteraan umum mereka," ujar dia.
Selanjutnya, anak berhak memperoleh nama yang baik. Sekurang-kurangnya, anak pada hari ketujuh sejak kelahirannya sudah diberi nama. Kemudian, kedua orang tua Muslim dapat melaksanakan akikah untuk putra atau putri mereka.