Rabu 09 Apr 2025 07:45 WIB

Hak Waris Istri, Saat Suami Wafat

Bagaimana hak waris istri jika suami wafat?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Jika ada seorang suami wafat meninggalkan istri, berapakah hak waris istri? Bagaimana jika istrinya lebih dari satu? Dan bagaimana jika di antara istrinya yang sudah ditalak? Mohon penjelasan Ustaz. --Hikmah, Depok   Wa’alaikumussalam wr. wb. Salah satu referensi terkait adalah...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement