Ahad 13 Apr 2025 21:09 WIB

Dana Desa Rp 1,2 Triliun untuk Jateng, Begini Cara Lutfhi Antisipasi Penyelewengan

Pemprov Jateng gandeng Polda dan Kejati menyalurkan dana desa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin.
Foto: Tangkapan Layar
Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan menyalurkan Dana Desa sebesar Rp1,2 triliun. Guna mencegah penyelewengan, dia menggandeng Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dalam proses penyaluran dana tersebut.

"Tahun ini totalnya Rp1,2 triliun," kata Luthfi seusai menggelar rapat koordinasi penyaluran dana desa di kantornya, Semarang, Selasa (8/4/2025).

Dia menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan ke 8.563 desa. Menurut Luthfi, Dana Desa bakal difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa, terutama yang terkait dengan kebutuhan swasembada pangan.

Luthfi memperingatkan agar para kepala desa tak menyelewengkan atau mengorupsi Dana Desa. "Kalau ada yang nakal, ya kita akan proses," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melibatkan Ditkrimsus Polda Jateng dan Kejati Jateng dalam proses penyaluran Dana Desa. "Ini perlu dalam rangka pencegahan agar dana-dana desa atau pembangunan di desa ada yang mengawal untuk tidak terjadi adanya suatu penyimpangan," ucap Luthfi.

Karena telah ada aparat penegak hukum yang melakukan pengawalan, Luthfi mengimbau para kepala desa agar tidak takut melakukan eksplorasi pemanfaatan Dana Desa. "Karena sudah didampingi kita-kita semuanya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement