Sabtu 19 Apr 2025 07:45 WIB

Kemenag Kembali Terapkan Murur, Jamaah Haji tak Perlu Turun ke Muzdalifah Saat ke Mina

Murur pertama kali diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Foto: Dok Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, setelah skema tersebut diterapkan pada musim haji tahun lalu.

"Tahun lalu, kita menerapkan murur. Maka, tahun ini juga kita terapkan dan diperluas," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Murur adalah pergerakan jamaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, lalu menuju Mina saat puncak haji. Jamaah diberangkatkan dari Arafah setelah Sholat Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju Mina.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jamaah dari Muzdalifah ke Mina. Pada 2024, skema murur diterapkan, utamanya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Hilman mengingatkan para petugas haji bahwa melayani "tamu-tamu Allah" sebagai kesempatan luar biasa.

Hal itu, kata dia, harus dioptimalkan dengan cara memberikan layanan terbaik kepada jamaah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement