REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto ingin penyelesaian Meikarta dituntaskan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons pengaduan konsumen Meikarta.
"Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar dan beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan," ujar Ara saat berdiskusi dengan konsumen Meikarta, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kementerian PKP, kata Ara, juga siap menuntaskan pengaduan konsumen Meikarta. "Kami siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya," kata Ara pula.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Ara diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Namun demikian proses penyelesaian itu harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
View this post on Instagram