Selasa 22 Apr 2025 17:30 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Dijatuhkan Sanksi, Wamendagri: Cuti Bersama Itu untuk Rakyat

Bima mengingatkan kepala daerah tak pergi tan izin dari pusat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyapa wartawan saat menuju Gedung B untuk bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dan mengklarifikasi semua isu tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyapa wartawan saat menuju Gedung B untuk bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dan mengklarifikasi semua isu tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas kepergiannya ke Jepang saat cuti Lebaran 1446 H tanpa izin. Kasus itu dinilai harus menjadi bahan pelajaran bagi para kepala daerah lainnya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan para kepala daerah lain untuk tidak berpergian dari daerahnya tanpa adanya izin dari pemerintah pusat. Bahkan, apabila perjalanan itu dilakukan pada momen cuti bersama.

Baca Juga

"Kemendagri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memahami ini, menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi semua bahwa cuti bersama itu adalah untuk rakyat dan bukan untuk pejabat," kata dia di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan, seorang kepala daerah memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik tanpa henti. Hal itu dinilai harus dipahami oleh seluruh kepala daerah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement