REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 13 orang atas tuduhan terlibat tindakan anarkistis saat berlangsung aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (1/5/2025). Belasan orang itu diamankan di kawasan bawah flyover Senayan dan sekitarnya.
"13 orang terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas serta melempari pengguna jalan tol dengan batu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan sekitar pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol. Hal itu membahayakan keselamatan pengendara.
"Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif," katanya.
Ade Ary juga menyebutkan, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat. "Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu kamtibmas," katanya.
Dia juga menyebutkan semua penyusup yang melakukan aksi anarkistis saat Hari Buruh Internasional (May Day) tersebut kini diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sejatinya telah melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI secara humanis dan memberikan arahan kepada peserta aksi agar kegiatan berlangsung tertib.
Ade Ary juga menambahkan aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain.
"Kami mengingatkan agar semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi tetap terjaga untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," katanya.