Ahad 04 May 2025 11:06 WIB

6 Mahasiswa Jadi Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang, 3 dari Unnes

Keenam tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kerusuhan terjadi dalam unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/5/2025).
Foto: Kamran Dikarma
Kerusuhan terjadi dalam unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang dalam kerusuhan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Kamis, 1 Mei 2025. Sebelumnya polisi menangkap 14 mahasiswa pasca kericuhan tersebut.

Dari keenam tersangka, tiga di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Mereka yakni MAS (22 tahun), KM (19 tahun), dan ADA (22 tahun). Tiga tersangka lainnya yaitu mahasiswa Universitas Semarang berinisial ANH (19 tahun); mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang berinisial AZG (21 tahun); dan mahasiswa Universitas Diponegoro berinisial MJR (20 tahun).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, keenam tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas serta melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama. "Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran Pasal 214 sub 170 KUHP," katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

Syahduddi mengatakan, keenam tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kerusuhan pada peringatan May Day hari Kamis lalu. "Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut. Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh, termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu, dan benda lain, serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas," ucapnya.

Syahduddi pun menuding keenam tersangka sebagai bagian dari kelompok Anarko. Hal itu karena mereka memiliki grup perpesanan WhatsApp bertuliskan "FMIPA Bagian Anarko". Menurut Syahduddi, grup tersebut beranggotakan 18 orang.

"Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok Anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak kepolisian. Hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal," kata Syahduddi.

Aksi peringatan May Day di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis lalu berakhir ricuh. Pasukan Dalmas membubarkan dan memburu massa berpakaian hitam setelah sebelumnya melakukan aksi pelemparan. Sebanyak 14 orang, yang seluruhnya adalah mahasiswa, ditangkap pascakerusuhan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Yuk pilih satu aja! Yang mana ya aplikasi mobile banking syariah terbaik menurut kamu?

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement