Kamis 08 May 2025 20:54 WIB

Kopdes Merah Putih Dapat Rp 5 Miliar per Desa, Begini Skema Bantuan Pemerintah

Total anggaran bantuan untuk Kopdes Merah Putih secara nasional mencapai Rp 400 T.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar per desa untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar per desa untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar per desa untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami berharap Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa agar kehidupan mereka lebih sejahtera dan makmur. Setiap desa akan menerima bantuan Rp 5 miliar yang dapat dikelola melalui berbagai sektor usaha yang dijalankan oleh Kopdes Merah Putih.

Total anggaran bantuan untuk Kopdes Merah Putih secara nasional mencapai Rp 400 triliun, mencakup 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan begitu, total perputaran uang di desa-desa diperkirakan mencapai Rp 1.100 triliun. “Penyaluran bantuan ini menjadi yang pertama dalam sejarah. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan agar desa-desa di Indonesia dapat maju dan berkembang,” tegasnya.

Zulkifli menjelaskan, Kopdes Merah Putih akan mengelola enam program utama, yaitu mendirikan warung sembako, klinik desa dan apotek, unit usaha produktif, agen logistik, pusat bantuan, serta gudang logistik.

Dengan program-program tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa. “Kami meyakini, jika perekonomian desa mengalami kemajuan, maka tidak akan ada lagi stunting, kekurangan gizi, desa tidak sehat, atau desa yang tidak cerdas,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menambahkan bahwa desa-desa yang belum mendapat bantuan Kopdes Merah Putih diperbolehkan menggunakan dana desa sebesar tiga persen untuk pembentukannya.

Namun, desa-desa yang menerima bantuan lain, seperti dari gubernur, tidak diperkenankan menggunakan dana desa. Ketentuan ini berlaku di sejumlah wilayah seperti Banten dan Jawa Tengah. “Kami membolehkan penggunaan dana desa hingga Rp 2,5 juta untuk biaya notaris pembentukan Kopdes Merah Putih, khusus bagi desa yang belum mendapat bantuan,” jelas Yandri.

Dalam kunjungan kerja tersebut hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement