REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten menyediakan tiga lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembangunan ini untuk mendukung komitmen pemerintah pusat merealisasikan program nasional pemenuhan gizi masyarakat.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan ketiga lokasi tersebut berada di Kecamatan Ciledug dengan lahan seluas 1.964 meter persegi, Kecamatan Larangan seluas 9.811 meter persegi, dan Kecamatan Karawaci seluas 1.969 meter persegi.
“Kami telah menyiapkan tiga bidang lahan sebagai bagian dari komitmen kami mendukung program nasional pemenuhan gizi untuk generasi penerus bangsa,” katanya dalam rapat koordinasi, Selasa (13/5/2025).
Sachrudin menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam setiap langkah pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih program pemenuhan gizi bagi generasi masa depan bangsa.
“Gizi yang cukup dan merata adalah pondasi penting bagi generasi masa depan. Maka, kami tidak ragu untuk memberikan dukungan penuh demi tercapainya target nasional ini,” katanya.
Sebagai informasi, dalam rapat koordinasi ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten. Nota kesepahaman (MoU) ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG oleh pemerintah daerah.