REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.
Hal ini disampaikan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama MIND ID dan Direktur Utama PT Timah terkait Evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia mengatakan, timah yang merupakan salah satu mineral strategis dan kritis yang dimiliki Indonesia yang sangat dibutuhkan dunia untuk berbagai industri. Bahkan Indonesia menjadi salah satu produsen timah terbesar di dunia, Namun, saat ini Indonesia belum bisa menentukan harga timah dunia dan juga masih masifnya tambang ilegal.
“Isu timah ini luar biasa menjadi magnet semua mata melihat, menjadi PR yang harus segera kita jawab dan respon, kita datang ke london kita melihat bahwa kita enggak punya kekuatan yang besar untuk menentukan harga timah, tapi dunia tergantung dengan pasokan dari kita,” kata Anggia.
Selain itu, menurutnya tambang ilegal harus segera ditangani dengan serius karena tidak hanya merugikan PT Timah tapi juga merugikan negara.
“Isu ilegal mining yang harus kita tangani, kalau kerja bareng ini insya allah banyak harapan perbaikan tata kelola dan tata niaga timah, masyarakat Indonesia punya harapan besar untuk timah, ikhtiar kita ini untuk memperbaiki tata kelola timah,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan komisi VI DPR RI dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Ia menyebutkan, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah diantaranya penambangan ilegal di IUP PT Timah, tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah.
Untuk itu, PT Timah meminta dukungan Komisi VI DPR RI, diantaranya melakukan pengawasan pada PT Timah agar tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance.
“Kami juga memohon dukungan dari komisi VI DPR RI dalam melaksanakan tugas sehingga PT Timah dapat terus memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara," katanya.
Selain itu, PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN, hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.
Waki Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid menyambut baik usulan dari Direktur Utama PT Timah terkait penjualan timah yang dilakukan satu pintu melalui PT Timah, Menurutnya, hal ini merupakan wujud implementasi dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Apresiasi usulan yang disampaikan supaya pemsasaran timah dilakukan tunggal oleh PT Timah ini sesuai pasal 33, seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dirinya juga berharap agar PT Timah dapat mencari solusi produktif terhadap tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, Komisi VI DPR RI memberikan dukungan bagi manajemen baru PT Timah untuk melaksanakan tugas dalam mengelola sumber daya alam timah.
"Kami mendukung penuh langkah yang akan dilakukan manjemen baru, kita akan melakukan fungsi pengawasan dengan mendorong PT Timah kembali berjaya dan memerikan dukungan fiskal bagi negara dan mensejahterakan rakyat," katanya.