Senin 19 May 2025 10:19 WIB

PPATK: Rekening Diblokir Bisa Diaktifkan Kembali Lewat Bank

Nasabah diminta penuhi prosedur reaktivasi jika rekening masuk kategori dormant.

PPATK menegaskan bahwa masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana mereka.
Foto: www.freepik.com
PPATK menegaskan bahwa masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana mereka. Nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui bank.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan saat dihubungi dari Jakarta, Ahad (18/5/2025).

Baca Juga

Sebagai alternatif, Ivan menyebut masyarakat juga dapat menghubungi PPATK untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait status rekening yang diblokir.

Pernyataan ini disampaikan Ivan menyusul keluhan sejumlah warganet mengenai pemblokiran rekening mereka atas perintah PPATK. Salah satunya disampaikan oleh pendiri Kaskus, Andrew Darwis, melalui akun media sosial X, @adarwis.

Ivan menjelaskan, pemblokiran sementara dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif, sesuai data perbankan yang diterima PPATK. Langkah ini bertujuan menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk untuk tindak pidana.

Ia juga menyampaikan tiga langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan rekening.

  • Menutup rekening yang sudah lama tidak aktif atau tidak terpakai
  • Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal
  • Segera melapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer dari rekening yang tidak dikenal

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement