REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Seekor ular Kobra Jawa (Najasiputatic) dilaporkan memasuki rumah seorang warga di Dusun Cikawung, Desa Kedung Arun, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Petugas pemadam kebakaran pun didatangkan untuk mengevakuasi ular berbisa tersebut.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan, keberadaan ular tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Siti (73 tahun). Saat itu, Siti hendak menuju dapur rumahnya dan melihat ular yang sudah terjebak di tempat jebakan tikus.
Siti yang merasa ketakutan langsung memberitahukan keberadaan ular tersebut kepada anaknya. Sang anak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan mengevakuasi ular tersebut.
“Petugas kami langsung meluncur ke lokasi saat menerima laporan itu,” ujar Andri, Jumat (16/5/2025).
Petugas pemadam kebakaran pun hanya membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit untuk mengevakuasi ular Kobra Jawa yang memiliki panjang 1,2 meter tersebut. “Apabila dibiarkan, ular tersebut akan membahayakan pemilik rumah dan warga sekitar,” kata Andri.