Rabu 21 May 2025 14:46 WIB

BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen pada RDG Mei 2025

Ke depan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berfoto sebelum memberikan update perkembangan ekonomi terkini dalam Taklimat Media di Gedung BI, Rabu (7/5/2024).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) berfoto sebelum memberikan update perkembangan ekonomi terkini dalam Taklimat Media di Gedung BI, Rabu (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari level 5,75 persen menjadi 5,50 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Mei 2025 pada Rabu (21/5/2025). 

“Rapat Dewan Gubernur pada 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Demikian juga suku bunga deposito facility turun 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6,25 persen,” ungkap Perry dalam RDG Mei 2025 yang digelar secara daring, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga

Perry menerangkan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Juga penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.  

“Ke depan BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perkeonomian global dan domestik,” terangnya.

Perry menuturkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” tuturnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement