Kamis 22 May 2025 08:32 WIB

Oknum Guru Cirebon Diduga Kirim Chat Bernada Mesum ke Siswinya, Disdik akan Jatuhkan Sanksi

Disdik memediasi antara pelaku dan keluarga korban.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Oknum guru di Cirebon dilaporkan karena diduga mengirim chat mesum ke muridnya.
Foto: Foto : MgRol_93
Oknum guru di Cirebon dilaporkan karena diduga mengirim chat mesum ke muridnya.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon bergerak cepat merespon viralnya postingan tentang dugaan adanya chat bernada mesum. Chat itu dikirimkan oleh oknum guru kepada siswinya sendiri yang duduk di kelas tujuh salah satu SMP di Kota Cirebon.

“Terkait dengan hal itu, kami hari ini sudah melakukan mediasi, pembicaraan dengan keluarga (korban),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, saat ditemui di salah satu SMP di Kota Cirebon, yang menjadi tempat bekerja oknum guru tersebut, Rabu (21/5/2025).

Mediasi itu dihadiri oleh terduga pelaku, pihak sekolah dan pihak keluarga korban. Dalam mediasi itu, hadir perempuan berinisial AN, yang merupakan bibi dari korban. AN pulalah yang memposting chat bernada mesum yang dikirimkan oleh oknum guru berinisial ATM itu kepada keponakannya, di Facebook.

Kadini mengatakan, dalam mediasi itu, pihak keluarga korban memutuskan untuk belum melaporkan oknum guru tersebut ke kepolisian. Menurutnya, pihak keluarga saat ini masih menyerahkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan.

“Pihak keluarga sepakat saat ini, saat ini ya, belum melaporkan ke pihak berwenang, ke kepolisian,” ucap Kadini.

Kadini mengungkapkan, pihaknya pun akan menindaklanjuti kasus itu dan memproses bentuk hukuman disiplin kepada terduga pelaku. Ia juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Kadini menyatakan, perkara itu jadi perhatian serius Pemkot Cirebon. Dia pun akan melaporkannya kepada Walikota Cirebon, Effendi Edo.

Sementara itu, mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada oknum guru tersebut,  Kadini memastikan akan menindakklanjut perkara itu dan akan ada sanksi kepada pelaku. Namun, dia belum dapat mengatakan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum guru tersebut.

“Ya nanti, Disdik akan menindaklanjuti sambil koordinasi dengan kepolisian,” tukasnya. n lilis sri handayani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement