REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGSITOLI - PT TASPEN (Persero) terus berkomitmen untuk mendekatkan layanan dan memperluas jangkauan manfaat kepada peserta di wilayah ujung barat Indonesia. TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias telah beroperasi sejak Januari 2017. Kini, TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias hadir secara penuh dalam upaya memperkuat peran layanan TASPEN bagi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, dan Pensiunan di 5 (lima) wilayah administratif di Kepulauan Nias.
Peresmian dilakukan oleh Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto bersama Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli di TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias.
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan gedung TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias bukan sekadar simbol kehadiran fisik TASPEN bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan gedung ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir melayani ASN, Pejabat Negara, dan Pensiunan hingga ke wilayah paling ujung Indonesia. Hadirnya TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias ini merupakan bagian dari transformasi layanan TASPEN untuk menjangkau lebih banyak peserta secara langsung dan optimal.
"Dengan layanan yang lebih dekat, kini peserta tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan TASPEN secara optimal,” kata Henra.
TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias mencakup wilayah kerja Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan KPPN Gunungsitoli. Secara keseluruhan, TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias melayani 17.909 peserta aktif dan 6.812 pensiunan.
Setiap bulannya, TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias menyalurkan manfaat program pensiun yang terdiri dari pensiun sendiri, pensiun janda/duda, pensiun yatim-piatu, tunjangan veteran pejuang, dan tunjangan veteran pembela yang turut menopang daya beli dan perekonomian lokal di wilayah Kepulauan Nias.
Fasilitas layanan di Gedung TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias telah dilengkapi dengan sistem digital dan infrastruktur terstandarisasi yang menunjang efisiensi dan transparansi. Dengan peresmian ini, TASPEN terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan
Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi landasan operasional yang memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan yang akurat, cepat, dan sesuai kebutuhan mereka.