Kamis 22 May 2025 18:59 WIB

Muslimah Dilarang Menyembelih Hewan Qurban Sendiri?

Shohibul qurban disunahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri.

ILUSTRASI Hewan kurban
Foto: pxhere
ILUSTRASI Hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam waktu dekat, Dzulhijjah segera tiba. Umat Islam akan melangsungkan ritual berqurban yang menjadi legasi dari Nabi Ibrahim 'alaihissalam. 

Berqurban adalah bagian dari ibadah yang diperintah agama. Untuk lebih menghayati nilai-nilai qurban, shohibul qurban disunahkan menyembelih hewan qurbannya sendiri. Meski dibolehkan untuk mewakilkannya kepada orang lain. Rasulullah SAW mencontohkan kepada kita saat beliau menyembelih hewan qurban dengan kedua tangannya.

Baca Juga

Berdasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib RA yang diriwayatkan Imam Muslim, diceritakan jika Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa unta qurbannya dengan tangan sendiri. Kemudian, sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu'anhu untuk disembelih.

Namun, timbul pertanyaan bagaimana jika shohibul qurban itu merupakan perempuan yang hendak menyembelih dengan kedua tangannya? Menyembelih hewan qurban juga termasuk dalam ibadah.

Yusuf Qaradhawi dalam Fikih Kontemporer menjelaskan, sebagai manusia, perempuan juga diwajibkan melakukan ibadah kepada Allah dan menegakkan agama-Nya. Menunaikan segala yang diwajibkan dan menjauhi segala yang diharamkan-Nya. Semua firman Allah dalam Alquran juga ditunjukkan bagi kaum perempuan. Terkecuali ada dalil-dalil tertentu yang mengkhususkannya untuk laki-laki.

"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang mun kar, yakni mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah…." (QS at-Taubah: 71).

Islam tidak membeda-bedakan jenis kelamin dalam beribadah. Termasuk dalam penyembelihan hewan qurban. Ini diperkuat dengan adanya hadis yang mengisahkan tentang seorang budak perempuan milik Ka'ab telah menyembelih seekor kambing yang sakit.

"Sesungguhnya, seorang budak perempuan milik Ka'ab bin Malik sedang menggembalakan sekawanan kambing di daerah Sala'. Tiba-tiba, ada seekor kambing yang terserang penyakit.

Ia yang mendapati kambing tersebut masih hidup segera menyembelihnya dengan menggunakan batu. Ketika ditanya tentang hal itu, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak apa-apa. Makanlah kambing itu."

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement