REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak untuk memberikan dukungan agar dam jamaah haji Indonesia disembelih di Tanah Air. Lewat surat bernomor B-1444/DP-MUI/V/2025 tentang Jawaban Atas Permohonan Dukungan Tata Kelola Dam Tamattu tertanggal 20 Mei 2025, MUI meminta agar rencana tersebut tidak dilanjutkan baik untuk petugas haji maupun bagi...
Berita Terkait
Berita Lainnya