Senin 26 May 2025 11:03 WIB

CEO Rumah Zakat: ISF 2025 Dorong Percepatan Kolaborasi Ekonomi Syariah

ISF 2025 dinilai langkah strategis untuk menjaga semangat penguatan ekonomi syariah.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Qommarria Rostanti
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha. Dia menyebut diskusi dalam ISF 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga semangat penguatan ekonomi syariah.
Foto: Karta Raharja Ucu/ Republika
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha. Dia menyebut diskusi dalam ISF 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga semangat penguatan ekonomi syariah.

Baca Juga

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 yang digelar oleh Republika bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air. Hal ini disampaikan oleh CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha.

 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Republika atas undangannya dalam kegiatan hari ini yang tentunya bagian dari upaya untuk menguatkan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Irvan di sela-sela acara ISF 2025 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).

 

Irvan menyebut diskusi dalam ISF 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga semangat penguatan ekonomi syariah sekaligus mendorong percepatan kolaborasi antarstakeholder. Irvan berharap acara ini dapat memunculkan percepatan kolaborasi yang nantinya tentu akan berdampak kepada semakin efektifnya atau inisiatif untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

 

Rumah Zakat, menurut Irvan, telah menjadikan Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia sebagai rujukan utama dalam merancang berbagai program. Lembaga tersebut berkomitmen menghadirkan solusi sosial berbasis keuangan syariah yang inklusif, terutama bagi masyarakat prasejahtera.

 

“Kita terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait ekonomi, terutama keuangan syariah di Indonesia," kata Irvan. 

 

Irvan mengatakan Rumah Zakat juga menghadirkan program-program yang dapat meningkatkan akses masyarakat, terutama masyarakat prasejahtera, terhadap sistem keuangan syariah. Dia mengapresiasi peran pemerintah dan berbagai pihak yang konsisten mendukung pengembangan ekosistem syariah, termasuk melalui regulasi dan pembentukan lembaga pendukung. Menurutnya, di tengah perlambatan ekonomi global, ekonomi dan keuangan syariah bisa menjadi solusi alternatif yang strategis.

 

"Alhamdulillah, kita bersyukur perkembangan ekonomi keuangan syariah di Indonesia semakin baik beberapa tahun terakhir. Ini hasil dari komitmen semua pihak," ucap Irvan.

 

Di sisi lain, Irvan juga menyoroti tantangan yang masih harus dihadapi, seperti literasi masyarakat yang masih rendah dan infrastruktur ekonomi syariah yang belum merata. Namun, ia optimistis tantangan tersebut bisa diatasi secara bertahap.

 

“Ekonomi keuangan syariah ini bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan mendasar di masyarakat. Dengan menyelesaikan masalah-masalah tersebut, kita membangun fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kemaslahatan," kata Irvan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement