REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekosistem ojek online dan layanan pengantaran digital adalah sistem yang sangat kompleks, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tidak hanya jutaan mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi, tetapi juga konsumen, pelaku UMKM, regulator, investor, penyedia layanan keuangan, logistik, teknologi, serta mitra bisnis lainnya seperti restoran, toko, gudang, dan bengkel.
Setiap intervensi pada satu titik dalam ekosistem tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan banyak sektor. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pun ikut menanggapi tuntutan penurunan komisi menjadi 10 persen dengan penuh kehati-hatian.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada pekan kemarin, menurut Dudy, aplikator memiliki skema potongan yang bervariasi dan pengemudi bebas memilih platform sesuai preferensi. "Para driver sebenarnya punya pilihan. Kita bisa lihat bahwa keempat aplikator ini, GoJek, Grab, Maxim, dan InDrive, memiliki pangsa pasar dan skema potongan yang berbeda," ujarnya dikutip, Senin (26/5/2025).
Dia menjelaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan menurunkan komisi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. "Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani aturan potongan 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," kata Dudy.
Dia menyebut, sektor transportasi daring adalah ekosistem besar dengan banyak kepentingan saling terkait. "Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem besar di sini, pengemudi, perusahaan, UMKM, logistik, hingga masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya," kata Dudy.
Data perseroan menunjukkan, hingga 2024 lebih dari 600 ribu UMKM telah bergabung di GrabFood dan GrabMart. Sejak pandemi Covid-19 hingga Mei 2022, lebih dari 2 juta UMKM telah didigitalisasi melalui Grab dan OVO.
Pada 2023, sekitar 500 ribu UMKM baru masuk ke dalam platform. Gojek juga mencatat bahwa hingga Oktober 2022, 20,5 juta UMKM telah terdigitalisasi, dengan pertumbuhan signifikan pada 2020 sebesar 80 persen.
Penurunan pendapatan platform juga mengancam kelangsungan program digitalisasi UMKM, insentif pengemudi, dan pengembangan teknologi. Sektor transportasi daring saat ini menjadi tumpuan hidup bagi lebih dari 3 juta orang, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenkomdigi.