REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Badan Penyelenggara Haji (BPH) memastikan akan memberantas praktik kartel penyelenggaraan ibadah haji demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Memang ada fakta bahwa pengelolaan haji itu ada kartel, dan ini selalu kami ingatkan," kata Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Senin (26/5/2025).
Hal tersebut disampaikan Kepala BPH usai melepas keberangkatan 423 calon haji kelompok terbang (kloter) 13 yang berasal dari Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang.
Menurut Dahnil, praktik kartel tersebut tidak hanya terjadi di luar negeri, namun juga di tanah air. Hal ini akan menjadi fokus BPH karena pada musim haji 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya akan ditangani langsung oleh BPH.
"Praktik kartel ini yang harus dibersihkan," tegas Dahnil.
Presiden Prabowo, kata dia, menginginkan penyelenggaraan ibadah haji tidak bercampur dengan praktik korupsi yang merugikan negara, terutama calon jamaah haji.
"Pak Prabowo sudah menginstruksikan ke depan pengelolaan haji itu harus terbebas dari praktik korupsi, akuntabel, dan transparan," ujar dia.
Lihat postingan ini di Instagram