Ahad 01 Jun 2025 10:25 WIB

Konflik Kepentingan Menurut Fikih

Bagaimana ketentuan syariah mengenai konflik kepentingan?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Mohon penjelasan Ustaz terkait dengan konflik kepentingan, di mana seseorang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi. Bagaimana ketentuan syariahnya? Apakah itu dibolehkan atau dilarang? --Wijayanto, Semarang   Wa’alaikumussalam wr. wb. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan dijelaskan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement