REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Jateng) Sumarno mengusulkan agar proses sertifikasi produk halal dapat dilakukan tanpa biaya alias gratis. Menurut dia, hal itu akan mendorong para pelaku usaha, terutama sektor UMKM, untuk menyertifikasi produknya.
"Ini saya usul bahwa sertifikasi halal ini kan mungkin dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah. Jadi kami berharap dari sisi biaya, mungkin pemerintah pusat nanti biaya ini di nol kan. Karena ini bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjamin warganya," kata Sumarno seusai menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng di Quest Hotel, Kota Semarang, Senin (2/6/2025).
Sumarno yakin, jika biaya ditiadakan, masyarakat akan lebih terdorong melakukan sertifikasi halal terhadap produknya.
"Kami berharap (sertifikasi produk halal) itu bisa gratis sehingga masyarakat lebih mudah. Kalau gratis itu kan masyarakat pikirannya enggak aneh-aneh, jadi mereka lebih bersemangat untuk mengurus sertifikasi halal," ucap dia.
Dia berpendapat, penggratisan biaya sertifikasi produk halal juga tak boleh hanya terbatas pada para pelaku usaha kecil atau UMKM. "Ini pandangan pribadi, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah, mau produk apapun kan itu tanggung jawab pemerintah," ujar Sumarno.