REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah rampung dari sisi substansi. Saat ini proses revisi hanya tinggal menunggu penyelesaian administratif.
"Permendag 8 sebenarnya sudah siap, sudah selesai secara substansi," ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/6/2025).
Budi berharap dokumen tersebut bisa segera difinalisasi dalam waktu dekat. "Tinggal penyelesaian administrasi saja, secepatnya lah kita selesaikan. Tapi secara substansi sudah sepakat semua," imbuhnya.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei lalu, Mendag mengungkapkan bahwa progres revisi Permendag 8/2024 telah mencapai 90 persen. Ia menargetkan regulasi tersebut selesai dalam waktu dekat agar bisa segera diimplementasikan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai. Sebenarnya sudah 90 persen, tinggal secara administrasi saja. Kita harus rapikan semua," kata Budi, Ahad (18/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa revisi ini merupakan bagian dari paket deregulasi yang tengah disiapkan Kementerian Perdagangan, khususnya terkait kebijakan impor. Kendati begitu, Budi memastikan perubahan aturan tersebut tidak akan memicu lonjakan produk impor, terutama untuk komoditas hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan.
"Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi larangan dan pembatasannya (lartas). Ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing, kita buka pelan-pelan," tuturnya.
Namun demikian, Budi belum bersedia memaparkan secara rinci isi dari revisi Permendag 8/2024. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan setelah seluruh proses harmonisasi selesai.
"Sebagian besar sudah harmonisasi, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan. Substansinya apa nanti saya sampaikan, karena saya belum berani menyampaikan karena belum selesai," ujarnya.