REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ibrahim Arief (IA) yang selama ini disebut sebagai staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah atribusi jabatannya di kementerian. Melalui pengacara Indra Haposan Sihombing menerangkan, Ibrahim selama ini merupakan konsultan pribadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ia juga membantah tentang perannya sebagai pihak yang merekomendasikan kepada Nadiem terkait pilihan laptop dengan sistem operasi Chromebook daripada Windows dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran Rp 9,9 triliun.
Baca Juga
“Jadi yang pertama kami sampaikan, dan kami luruskan bahwa, mas Ibam (Ibrahim) ini, adalah bukan seorang stafsus (staf khusus). Tetapi mas Ibam ini adalah konsultan individu,” kata Indra usai mendampingi Ibrahim dari pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025) malam.
Ibrahim diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dengan pengusutan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Penyidik memeriksa Ibrahim selama lebih dari 12 jam.
View this post on Instagram
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement