Jumat 13 Jun 2025 21:57 WIB
Red: Edward
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Lini masa media sosial TikTok diramaikan dengan unggahan bernarasi Jakarta akan meluncurkan BPJS untuk hewan. Beberapa warganet yang berkomentar dalam unggahan itu turut menyambut rencana BPJS hewan yang dianggap sangat membantu pemilik hewan peliharaan.
Lantas, benarkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan meluncurkan BPJS untuk hewan?
Selain itu, disebutkan pula bahwa kucing dan anjing peliharaan bakal memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sendiri.