Kamis 19 Jun 2025 12:27 WIB

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko

Kepala BPJPH: Ayam Goreng Widuri Terbukti Mengandung Unsur Babi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan, produk makanan dari restoran Ayam Goreng Widuran Solo di Surakarta, Jawa Tengah, terbukti mengandung unsur babi. Hal itu berdasarkan hasil pengujian laboratorium.

Tim BPJPH telah mengambil tujuh sampel dari restoran Ayam Goreng Widuran Solo pada hari yang sama ketika kasus ini mencuat. Sampel yang diambil meliputi daging ayam, kremesan, sambal, bumbu, hingga minyak yang digunakan untuk memasak.

“Dari hasil pengujian laboratorium, terdeteksi kandungan porcine atau babi pada kremes dan ayam gorengnya. Ini hasil resmi dan baru pertama kali kami umumkan,” ucap Babe Haikal.

Videografer | Muhyiddin