REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pegadaian Syariah mematok harga khusus untuk transaksi gadai emas di unit syariah Pegadaian. Guna mengantisipasi fluktuasi harga seiring peningkatan yang terus terjadi beberapa waktu terakhir, Pegadaian Syariah terpaksa menerapkan harga sedikit di bawah pasar untuk transaksi gadai emas di perusahaan tersebut.
Menurut General Manager Usaha Syariah Pegadaian, Suhardjo, pihaknya mengantisipasi jangan sampai harga emas naik dan turun semu. “Ini juga cara kita untuk menghindari jangan sampai ada apresiasi terhadap emas yang berlebihan,” katanya kepada Republika, Rabu (24/8).
Untuk satu transaksi satu gram emas, Pegadaian Syariah menerapkan harga Rp 460 ribu. Hal ini berbeda dengan harga yang ada di pasaran sebesar Rp 516 ribu. “Kita meneliti juga apakah kenaikan ini akan berlangsung tetap atau malah sementara,” ujarnya.
Per Juni 2011, Pegadaian Syariah mencatat outstanding gadai emas mencapai Rp 4,2 triliun dari posisi sebelumnya di Desember 2010. Pembiayaan yang masih berada di nasabah sebesar Rp 1,8 triliun.
Dalam satu bulan, transaksi gadai emas bisa mencapai Rp 600 triliun. Bisnis gadai emas pada Pegadaian Syariah terdiri dari pembiayaan dan pelunasan.