REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan indeks syariah pada 27 April mendatang. Indeks ini akan berisikan 209 saham berkategori syariah.
Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan indeks serupa sebenarnya sudah ada di BEI, yaitu Jakarta Islamic Indeks (JII). “Sekarang kami tambah jumlahnya, sehingga pelaku pasar semakin memiliki pilihan untuk berinvestasi di jalur syariah,” tutur Friderica. Namun kedua indeks tersebut tidak dibuat untuk saling mengungguli.
Friderica mengatakan indeks syariah sudah sangat ditunggu oleh pelaku pasar. “Selama ini masih banyak calon investor yang khawatir untuk menaruh uangnya di pasar modal,” tuturnya. ''Mereka masih mempersoalkan konsep halal ataupun haram yang berlaku dalam transaksi di bursa saham.“
Saham-saham yang ada di dalam indeks syariah tersebut sudah mendapatkan sertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Saham-saham tersebut akan direview setiap 6 bulan sekali sesuai dengan laporan Daftar Efek Syariah.
Untuk menyosialisasikan indeks ini, BEI akan bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sosialisasi dan edukasi ini akan dilakukan ke sejumlah daerah. “Kita akan perkenalkan kepada masyarakat dan juga para ulama di daerah tersebut,” katanya.