REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Februari 2011, total aset industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp 104 triliun. Sedangkan jumlah pelaku industri perbankan syariah tercatat ada 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Syariah serta 151 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Namun, pangsa pasar perbankan syariah pada akhir 2010 hanya menyumbang 3,3 persen dari keseluruhan pangsa pasar perbankan nasional. Akhir 2011 diharapkan mencapai 3,6 persen sampai 3,7 persen karena adanya pertambahan enam bank umum syariah, BPRS dan unit syariah baru.
Dengan kondisi tersebut, industri perbankan syariah yang terus berkembang pesat di Indonesia dinilai dapat berperan besar mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Ini karena aktivitas perbankan syariah tidak diatur berdasarkan mekanisme pasar seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Pemerintah pun memiliki keterlibatan dalam menjaga kemashlatan umat," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah, dalam sebuah seminar di Yogyakarta, Rabu (20/4).
Profesor of Banking and Financial Regulation Loughborough University, Maximilian JB Hall asal Inggris menambahkan industri perbankan syariah dapat bertahan dari krisis global karena tidak terkait dengan mekanisme pasar dan tanpa spekulasi. Ia menambahkan pada 2010 pertumbuhan aset perbankan syariah global mencapai 8,9 persen dengan total aset sebesar 900 miliar dolar AS. "Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dari angka pertumbuhan pada 2006," ujarnya.
Sayangnya, saat ini, dari populasi penduduk Islam dunia sebanyak 1,6 miliar orang hanya sekitar 12 persen saja yang menggunakan instrumen perbankan syariah.