REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sekitar 60 persen dari produk perbankan syariah di Indonesia adalah murabahah. Sedangkan, sisanya sebanyak 40 persen merupakan produk mudharabah.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Riyanto, menyatakan ada sejumlah hal yang membuat pelaku perbankan lebih menggembangkan murabahah dibanding mudharabah. ''Hal pastinya karena pasar memang maunya produk murabahah itu,'' katanya.
Apalagi, ujarnya, kini produk murabahah tidak lagi dikenai pajak. Hal tersebut membuat banyak masyarakat menyukai produk ini.
Selain itu, Riyanto menyebutkan akad murabahah lebih mudah dicari kesepakatannya. ''Jadi kalau masyarakat butuhnya produk ini, maka mau tak mau mempresentasikan produk ini lebih dibanding produk lainnya,'' ujar Riyanto.
Murabahah merupakan perjanjian transaksi dengan cara jual beli. Sedangkan, akad mudharabah merupakan perjanjian dengan prinsip bagi hasil.