REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Senior Advisor Bank of London and The Middle East Plc (United Kingdom), Mahmood Faruqui, menyatakan dominasi murabahah tak hanya terjadi di Indonesia. Hal ini menjadi persoalan yang juga timbul dalam perkembangan perbankan syariah di dunia.
Meski demikian, Faruqui mengatakan bahwa perbankan syariah harus mengeluarkan produk-produk inovatif. Mereka juga harus kreatif menciptakan produk menarik untuk masyarakat.
''Jadi, perbankan syariah tidak hanya fokus ke satu akad saja. Karena, keuangan syariah itu sesungguhnya memiliki banyak sekali akad yang bisa kita gunakan,'' jelas Faruqui.
Akad murabahah masih mendominasi produk perbankan syariah di Indonesia. Dibanding mudharabah, akad murabahah mendominasi hingga 60 persen. Murabahah merupakan perjanjian transaksi dengan cara jual beli. Sedangkan, akad mudharabah merupakan perjanjian dengan prinsip bagi hasil.
Direktur International Banking dan Financing Institution Muamalat, Farouk Abdullah Alwyni, mengatakan bahwa infrastuktur murabahah di dalam negeri itu lebih kuat dibandingkan infrastruktur mudharabah.
Sistem dan teknik perhitungan akad murabahah ini juga lebih mudah dicerna baik nasabah maupun bank. ''Jadi, wajar kalau akhirnya murabahah lebih banyak dipakai,'' katanya.