REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ventje Rahardjo memutuskan mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Utama PT BRI Syariah sejak 2 Desember 2011 meskipun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) anak perusahaan itu sempat meminta Ventje kembali memimpin bank itu.
Siaran pers BRI Syariah, Sabtu, menyebutkan, Ventje memutuskan tidak melanjutkan tugas sebagai direktur utama dengan alasan kinerja perusahaan sudah berkembang pesat dan mapan serta dapat bersaing sehingga kepemimpinan harus dipercayakan kepada generasi selanjutnya.
Menurut Ventje, tahun 2009 merupakan tahun pijakan bagi eksistensi BRI Syariah di khasanah perbankan Indonesia. Selanjutnya tahun 2010 merupakan tahun pemantapan semua infrastruktur, kapasitas, sumber daya manusia untuk pergerakan sebuah bank dapat mencapai akselerasi optimum.
Tahun 2011 merupakan tahun lepas landas di mana semua bergerak untuk mencapai kinerja maksimal. Sementara tahun 2012 merupakan tahun akselerasi bagi BRI Syariah untuk menyejajarkan diri dengan bank-bank lain di Indonesia.
Ventje memulai menempati posisi Direktur Utama BRI Syariah sejak akhir 2008. BRI Syariah mulai menunjukkan diri sebagai bank ritel modern. Posisi aset pada 2009 sebesar Rp3 triliun dan Rp10,6 triliun per 30 November 2011.
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) per 30 November 2011 sebesar 2,08 persen dari posisi di tahun 2008 sebesar 7,0 persen. Dana pihak ketiga BRI Syariah saat ini mencapai Rp8,6 triliun, pembiayaan mencapai Rp8,9 triliun, dengan pencapaian laba naik 117 persen.
BRI Syariah mulai beroperasi sebagai bank umum syariah setelah dilakukan spin off (pemisahan) dari perusahaan induk PT Bank BRI. Semula BRI Syariah adalah Bank Artha Jasa yang diambil alih oleh Bank BRI pada 17 November 2008 setelah mendapat izin usaha dari Bank Indonesia (BI) melalui surat No. 10/67/KEP.GBI/DpG/2008.
Pada 19 Desember 2008 ditandatangani akta pemisahan Unit Usaha Syariah PT BRI untuk dilebur ke dalam PT BRI Syariah yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009.