Kamis 05 Jan 2012 20:25 WIB

BI akan Terbitkan Peraturan Terkait Gadai di Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan peraturan terkait produk gadai perbankan syariah pada akhir Januari 2011.

"Aturan itu sebagai bentuk kehati-hatian bagi bank syariah dan menjaga prinsip-prinsip syariah," kata Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E. Siregar, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Mulya mengatakan peraturan tersebut, antara lain berisi batasan tentang financing to value ratio (LPV) yang tidak melampaui 80 persen dan maksimal pembiayaan per nasabah yang besarnya masih dikaji lebih lanjut.

Bank Indonesia juga meminta kepada perbankan syariah agar mengarahkan kebijakan bisnis pembiayaan beragun emas sesuai dengan maksud awal kehadiran pembiayaan tersebut.

"Produk gadai emas, pada mulanya ditawarkan bank syariah kepada masyarakat yang memerlukan dana mendesak seperti kebutuhan biaya sekolah atau rumah sakit ataupun untuk modal kerja bagi usaha kecil menengah," kata Mulya.

Selain itu, BI juga meminta perbankan syariah untuk meningkatkan fungsi intermediasi bank syariah di sektor riil.

Mulya mengatakan kebijakan terkait produk gadai bank syariah bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan sudah dibahas dengan para pengelola perbankan syariah pada Juli 2011.

"Saya sudah ingatkan kepada perbankan syariah, tolong siapkan aturan terkait seperti standar operasioanl prosedur, sehingga jelas batasan-batasan plafon maksimal bagi pembiayaan," kata Mulya.

Direktorat Perbankan Syariah BI, menurut Mulya, telah menemukan aturan terkait gadai emas yang disampaikan perbankan syariah tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.

Oleh karena itu, BI memberikan surat pembinaan kepada masing-masing bank syariah yang mempunyai produk gadai emas sesuai temuan tim pengawas.

Berdasarkan pemantauan BI, perkembangan pembiayaan bank syariah meningkat sebesar Rp 8,2 triliun dari Juli (Rp84,6 triliun) hingga September (Rp92,8 triliun) 2011.

"Sebagian besar dari pembiayaan tersebut merupakan peningkatan pembiayaan gadai emas sebesar Rp3,7 triliun (45,1 persen) dari Rp2,4 triliun pada Juli menjadi Rp6,1 triliun pada September," kata Mulya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement