Selasa 24 Jun 2025 11:04 WIB

FK-KMK UGM Deklarasikan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Kampus Bebas Korupsi dan Melayani

Inisiatif ZI sejalan dengan kebijakan nasional pemerintah melalui KemenPAN-RB.

Rep: Muhammad Andi/ Red: Fernan Rahadi
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI), Jumat (20/6/2025).
Foto: Muhammad Andi
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI), Jumat (20/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI), Jumat (20/6/2025). Pencanangan ini merupakan wujud komitmen FK-KMK UGM dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan perguruan tinggi.

Dekan FK-KMK UGM, Prof Yodi Mahendradhata secara langsung menyampaikan Maklumat Pelayanan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan. Langkah ini menegaskan kesiapan FK-KMK dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, jujur, dan efektif, sambil menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, etika, dan pengabdian.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Meeting Grha Wiyata lantai 1, Prof Yodi menjelaskan bahwa inisiatif ZI ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). "Ini untuk memperkuat posisi kami sebagai institusi yang tidak hanya unggul dari sisi akademik saja, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola publik yang baik, bersih, dan melayani," ujar Prof Yodi.

Ia menambahkan bahwa secara praktik, upaya menuju integritas sudah berjalan cukup lama, namun dengan pencanangan ZI ini diharapkan menjadi lebih terstruktur dan sistematis, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap FK-KMK UGM.

Sebagai langkah konkret, FK-KMK UGM telah membentuk tim teknis yang diketuai oleh Prof Yodi sendiri. Pembangunan Zona Integritas tahun 2025 akan difokuskan pada enam area utama yakni:

1. Manajemen Perubahan: Melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.

2. Penataan Tatalaksana: Dengan penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) berbasis proses bisnis.

3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Melalui perencanaan kebutuhan SDM berdasarkan peta jabatan dan analisis beban kerja.

4. Penguatan Akuntabilitas: Mengembangkan dashboard untuk memonitor capaian target kinerja.

5. Penguatan Pengawasan: Meningkatkan sarana pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya.

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mengembangkan layanan unggulan One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu berbasis digital untuk mempercepat administrasi dan akses informasi.

"Integritas bukan hanya milik institusi, tapi milik kita bersama. Integritas adalah napas dari setiap pengabdian kita," tegas Prof Yodi. Ia menekankan pentingnya peran seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam meneguhkan komitmen moral institusional sebagai fondasi utama terwujudnya integritas dan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional.

Respons UGM Terkait Kasus Perundungan

Dalam kesempatan yang sama, pihak universitas turut menanggapi maraknya pemberitaan mengenai tindakan perundungan (bullying) di media massa. UGM menyatakan telah memiliki payung hukum serta upaya preventif yang kuat.

"UGM sebelumnya sudah mencanangkan pendidikan bermartabat. Jadi konsep pendidikan bermartabat itu sudah dicanangkan sebelum pandemi," terang Prof Yodi.

Pihak universitas menambahkan bahwa di UGM, selain adanya tim satgas khusus, juga tersedia kanal Whistleblowing System. "Segala keluhan yang sifatnya pelanggaran ditindaklanjuti oleh tim independen. Kanal ini sudah menjalankan fungsinya dan menjadi tempat keluhan yang bisa ditindaklanjuti, maupun dikategorikan keluhan yang tidak bisa ditindaklanjuti, baik karena bukti yang tidak cukup atau berita hoaks saja," jelas perwakilan universitas. Kanal ini juga disebut sebagai salah satu instrumen pengawasan Zona Integritas.

Dengan pencanangan Zona Integritas ini, FK-KMK UGM memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam akademik dan riset, tetapi juga berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola publik yang bersih dan melayani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement