Selasa 24 Jun 2025 12:06 WIB
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) membantah terkait penggunaan uang dari hasil kredit bank-bank pemerintah yang digunakan oleh tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) untuk kebutuhan pribadi. Hal tersebut Iwan Kurniawan sampaikan usai diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025).
Iwan Kurniawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya dalam pengusutan korupsi yang merugikan negara Rp 692,9 triliun. “Setahu saya sebagai adik, tidak (untuk kebutuhan pribadi). Tetapi nanti coba dari hasil penyidikan seperti apa,” kata Iwan Kurniawan, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Iwan Kurniawan juga menerangkan, tak ada penggunaan uang dari hasil kredit bank-bank pemerintah kepada PT Sritex itu yang digunakan tersangka Iwan Setiawan untuk membeli aset-aset pribadi maupun keluarga. Dan hal tersebut, kata Iwan Kurniawan, pun sudah ia jelaskan kepada tim penyidik.
“Setahu saya, tidak ada. Dan kami sudah sampaikan juga di dalam (kepada penyidik),” ujar Iwan Kurniawan.
'Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Iwan Setiawan, mantan Dirut PT Sritex 2005-2022. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Iwan Setiawan sebagai tersangka utama terkait dengan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank-bank pemerintah untuk PT Sritex.
Videografer & Naskah: Bambang Noroyono