Selasa 24 Jun 2025 12:31 WIB

Rep: tim republika/ Red: Edward

Polemik di Balik Ibadah Sendiri ke Tanah Suci

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Fenomena umrah mandiri tengah naik daun, menjadi opsi ibadah yang dianggap lebih fleksibel, murah, dan relevan bagi generasi muda di era digital. Di sisi lain, pemerintah Indonesia bersama asosiasi penyelenggara umrah dan haji, seperti AMPHURI dan Komnas Haji & Umrah, menegaskan bahwa praktik umrah tanpa melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) tidak memiliki landasan hukum di Tanah Air.

Konsep ini muncul seiring terbukanya sistem visa Arab Saudi dan kemajuan teknologi digital, seperti aplikasi Nusuk, yang memungkinkan individu mengakses layanan umrah secara langsung. Satu pihak menawarkan fleksibilitas, satu pihak menyodorkan jaminan.

Di tengah rencana revisi regulasi UU Umrah dan Haji, masyarakat dihadapkan pada pilihan: kenyamanan dengan perlindungan atau kemudahan dan kebebasan ibadah di Tanah Suci. Simak kisah pro dan kontra umrah mandiri.