Jumat 27 Jun 2025 05:16 WIB

Pemprov DKI Wacanakan Bentuk Satgas Antitawuran

Yustinus Prastowo menyebut teori broken windows, pelanggaran kecil langsung ditindak.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Pelajar yang tertangkap saat tawuran di jalanan bersama orang tuanya menangis saat mengikuti apel pengarahan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelajar yang tertangkap saat tawuran di jalanan bersama orang tuanya menangis saat mengikuti apel pengarahan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa mengatasi masih belum bisa mengatasi aksi tawuran di ibu kota. Pasalnya, aksi tawuran masih kerap terjadi di Jakarta. Bahkan, aksi tawuran remaja yang terjadi di Jakarta menyebabkan korban jiwa beberapa hari lalu.

Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Firdaus Ali menyebut, kasus tawuran di Jakarta telah menjadi masalah menahun. Saat ini, Pemprov DKI sedang merumuskan langkah efektif dalam menangani persoalan tawuran.

Baca Juga

"Tawuran di Jakarta seperti menjadi masalah turun-temurun dengan beragam penyebab. Karena itu, kehadiran Pemprov Jakarta untuk menangani masalah ini sangat dinanti oleh publik," kata Firdaus melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Menurut dia, Pemprov DKI akan menjajaki kerja sama dengan psikolog dan kriminolog dari berbagai universitas di sekitar Jakarta. Hal itu dilakukan tidak lain untuk merumuskan solusi yang lebih komprehensif.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo menilai, diperlukan tindakan tegas untuk menghentikan aksi tawuran. Menurut dia, upaya tindakan tegas itu juga perlu dilakukan terhadap tindakan kecil yang bisa memicu aksi tawuran.

"Perlu ada enforcement yang kuat. Teori broken windows, di mana pelanggaran kecil langsung ditindak, bisa diterapkan juga dalam konteks ini," kata Yustinus.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement