Kamis 03 Jul 2025 08:14 WIB

Pemerintah Targetkan Pangkas Biaya Logistik

Pemerintah sedang menyusun perpres tentang penguatan logistik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Siluet sejumlah anak bermain dengan latar belakang aktivitas bongkar muat peti kemas di New Priok Container Terminal One, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Badan Pusat Statistik menyatakan Indonesia memperoleh surplus neraca perdagangan sebesar 4,30 miliar dolar AS pada Mei 2025 yang diraih berdasarkan perhitungan nilai ekspor sebesar 24,61 miliar dolar AS, dikurangi impor sebesar 20,31 miliar dolar AS di periode yang sama sekaligus mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Siluet sejumlah anak bermain dengan latar belakang aktivitas bongkar muat peti kemas di New Priok Container Terminal One, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Badan Pusat Statistik menyatakan Indonesia memperoleh surplus neraca perdagangan sebesar 4,30 miliar dolar AS pada Mei 2025 yang diraih berdasarkan perhitungan nilai ekspor sebesar 24,61 miliar dolar AS, dikurangi impor sebesar 20,31 miliar dolar AS di periode yang sama sekaligus mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik nasional dari 14,5 persen menjadi 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah ini dinilai penting untuk menekan harga barang, memperkuat daya saing ekspor, sekaligus mendorong distribusi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Dengan ekspor yang masih positif, hari ini dilakukan kegiatan untuk mendorong logistik kita agar biaya logistik yang hari ini berada di kisaran 14,5 persen, diharapkan bisa diturunkan menjadi 12,5 persen dan terus turun ke 8 persen. Dan Pemerintah juga akan terus berupaya termasuk deregulasi di sektor logistik agar kita bisa single digit,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka ALFI CONVEX 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga

Ia menambahkan, logistik yang efisien tak hanya menurunkan harga barang, tetapi juga membuka peluang kerja. Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Aturan tersebut mencakup penguatan infrastruktur konektivitas, digitalisasi sistem logistik, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia di sektor logistik.

“Logistik meningkatkan daya saing dan dengan daya saing kita akan mampu untuk menumbuhkan ekonomi. Ekonomi tumbuh akan mendorong investasi, investasi tumbuh akan menciptakan lapangan kerja,” ujar Airlangga.

Digitalisasi disebut menjadi elemen krusial dalam mendorong efisiensi sistem logistik nasional. “Digitalisasi menjadi salah satu yang keharusan. Karena efisiensi dengan digitalisasi akan berjalan secara lebih baik,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar 4,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp69,8 triliun. Ini menjadi rekor surplus selama 61 bulan berturut-turut. Surplus terutama disumbang sektor nonmigas sebesar 5,83 miliar dolar AS, sementara sektor migas defisit 1,53 miliar dolar AS.

Dengan sistem logistik yang lebih terintegrasi dan efisien, pemerintah berharap harga barang lebih terjangkau dan daya saing produk lokal meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement