Kamis 03 Jul 2025 15:01 WIB

Rapat Paripurna DPR Setujui Ricky Perdana Gozali Jadi Deputi Gubernur BI

Ricky Perdana menggantikan Doni Primanto Joewono yang pensiun pada 11 Agustus 2025.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky Perdana Gozali di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Rizka Khaerunnisa
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky Perdana Gozali di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025-2030. Hal itu setelah Ricky menempuh uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Selanjutnya, Puan mempersilakan Ricky Perdana Gozali untuk maju ke depan area rapat paripurna untuk diperkenalkan kepada para legislator yang hadir. Kemudian, pimpinan DPR RI pun menyalami Ricky untuk mengucapkan selamat dan berfoto bersama.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan berdasarkan adanya Surat Presiden (Surpres) Nomor R-22/Pres/05/2025 tanggal 6 Mei 2025. Dia menggantikan Doni Primanto Joewono yang akan habis masa jabatannya pada 11 Agustus 2025.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement