Selasa 08 Jul 2025 09:13 WIB

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.906.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga buyback emas batangan juga naik ke Rp1.750.000 per gram.

Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada Selasa (8/7/2025), berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia. Harga emas kini berada di level Rp1.906.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.901.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik ke Rp1.750.000 per gram.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (8/7/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.003.000

  • 1 gram: Rp1.906.000

  • 2 gram: Rp3.752.000

  • 3 gram: Rp5.603.000

  • 5 gram: Rp9.305.000

  • 10 gram: Rp18.555.000

  • 25 gram: Rp46.262.000

  • 50 gram: Rp92.445.000

  • 100 gram: Rp184.812.000

  • 250 gram: Rp461.765.000

  • 500 gram: Rp923.320.000

  • 1.000 gram: Rp1.846.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK yang sama, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement