REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri David Lammy pada Selasa (8/7/2025) mengatakan bahwa Inggris akan mengenakan sanksi tambahan terhadap Israel jika gencatan senjata di Jalur Gaza tidak tercapai dalam beberapa pekan mendatang. Kepada Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Inggris, Lammy mengatakan bahwa pemerintah akan bertindak lebih tegas terhadap Israel jika situasi di Gaza semakin memburuk.
"Jika gencatan senjata yang kita harapkan dalam beberapa pekan ke depan tidak tercapai... Akankah pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap Israel?" tanya anggota parlemen partai buruh Alex Ballinger.
"Ya, kita akan bertindak tegas," jawab Lammy.
The Independent melaporkan, pernyataan Lammy tersebut menyusul tindakan sanksi terkoordinasi pada bulan lalu oleh Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia, yang menargetkan menteri Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich atas apa yang disebut London sebagai "pelanggaran berat" hak asasi manusia di Gaza. Sanksi tersebut diantaranya larangan bepergian dan pembekuan aset.
Meskipun Inggris berada dalam tekanan yang semakin besar, termasuk dari tokoh senior partai buruh dan serikat pekerja, untuk secara resmi mengakui negara Palestina, Lammy menolak untuk menetapkan jadwal atau tenggat waktu yang pasti.
"Saya tidak akan terikat pada kalender hanya untuk menyampaikan pesan yang menarik," ujarnya, seraya menambahkan bahwa negosiasi gencatan senjata itu rumit dan setiap langkah pengakuan harus dinilai berdasarkan apakah langkah tersebut membawa perubahan yang berarti di lapangan.
Dia menegaskan bahwa, meskipun pengakuan internasional terhadap Palestina semakin meningkat, termasuk oleh negara-negara seperti Irlandia, Spanyol, dan Norwegia, tetapi “apa yang kita lihat adalah aneksasi lebih lanjut di Tepi Barat,” yang menunjukkan bahwa langkah pengakuan saja belum cukup memadai untuk memajukan upaya perdamaian.