REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hingga akhir masa jeda 90 hari atas tarif yang secara luas diterapkan, Amerika Serikat (AS) hanya berhasil menyelesaikan perjanjian dengan tiga negara. Indonesia tidak termasuk dalam tiga negarai itu.
Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump mengumumkan serangkaian tarif timbal balik yang luas, menargetkan negara-negara yang memiliki surplus perdagangan signifikan dengan AS. Tarif tersebut berkisar dari 10 persen hingga setinggi 50 persen, memicu kekhawatiran akan perang dagang global dan menyebabkan gejolak di pasar keuangan.
Untuk meredakan ketegangan, Gedung Putih mengumumkan jeda 90 hari terhadap implementasi tarif bagi negara-negara yang tidak melakukan pembalasan. Namun, kebuntuan dengan China meningkat, dengan AS memberlakukan tarif tambahan sehingga total tarif atas barang-barang China mencapai 145 persen.
Beijing membalas dengan tindakan serupa. Trump menyatakan bahwa ia bisa mencapai “90 kesepakatan dalam 90 hari,” namun hasilnya jauh dari ambisi tersebut.
Pada 7 Mei, Trump mengumumkan kesepakatan dengan apa yang ia sebut sebagai “negara yang dihormati,” yang kemudian mengungkap bahwa Inggris menjadi negara pertama yang menandatangani kesepakatan dagang besar dengan AS."
Dalam kesepakatan tersebut, AS menurunkan tarif mobil Inggris menjadi 10 persen untuk maksimal 100.000 unit kendaraan. Kuota baja dan aluminium juga dimasukkan, tergantung pada persyaratan tertentu. Namun tarif dasar sebesar 10 persen tetap diberlakukan.
Sebagai imbalannya, Inggris setuju untuk membeli lebih banyak daging sapi dan etanol dari Amerika.
Perang dagang antara AS dan China mereda setelah negosiasi di Jenewa pada Mei, seiring kedua negara sepakat sementara untuk menurunkan tarif timbal balik. AS menurunkan tarif atas barang-barang China dari 145 persen menjadi 30 persen selama 90 hari, sementara China memangkas tarif dari 125 persen menjadi 10 persen.
Perundingan lanjutan di London pada Juni menetapkan kerangka kerja untuk implementasi kesepakatan Jenewa tersebut. Trump memberi sinyal bahwa kesepakatan signifikan juga dapat tercapai dengan India pada akhir bulan lalu, dan pada saat yang sama, kesepakatan AS-China meredakan kekhawatiran resesi, memberi peningkatan minat investor untuk mengambil risiko di pasar.
Pada awal Juli, Trump mengumumkan kesepakatan ketiga dengan Vietnam. Berdasarkan kesepakatan itu, Vietnam setuju untuk mengenakan tarif 20 persen atas ekspornya, sementara produk-produk yang transit melalui Vietnam dari negara lain akan dikenai tarif sebesar 40 persen.
Sebagai imbalannya, produk AS akan memasuki pasar Vietnam hampir tanpa bea masuk. Vietnam sebelumnya mendapat tarif timbal balik sebesar 46 persen yang diberlakukan sejak 2 April.
