Kamis 17 Jul 2025 15:47 WIB

Pemerintah Gaspol Terapkan Zero ODOL

Pemerintah akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan pungli.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan kebijakan pelarangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tetap sesuai jadwal dan akan diterapkan mulai 2026. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan proses menuju zero ODOL masih berada di jalur yang benar.

“(Target) ya secara umum masih on the track, itu mengapa kami rajin sekali melakukan rapat koordinasi yang terbuka bagi media maupun yang tertutup, termasuk yang parsial,” ujar AHY usai Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga

AHY menyoroti bahwa persoalan ODOL bukan hal baru dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa solusi menyeluruh. “Kita tahu ODOL ini adalah permasalahan yang sudah berlarut-larut,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, AHY memetakan tiga isu krusial, yaitu praktik pungutan liar (pungli), kesejahteraan pengemudi, dan tumpang tindih regulasi. Ketiganya menjadi bagian dari sembilan rencana aksi pemerintah yang menargetkan 47 output konkret dalam penanganan ODOL.

“Outputnya kurang lebih ada 47, termasuk tadi dijelaskan saat ini adalah fase sosialisasi,” kata AHY.

Deputi Bidang Koordinasi dan Konektivitas Kemenko IPK, Odo Manuhutu, menambahkan bahwa pemerintah akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan pungli terhadap angkutan barang. Ia menyebut pemerintah telah menerima masukan dari asosiasi dan para pengemudi di berbagai daerah.

“Nanti kita akan kerja sama dengan Polri, KPK dan juga kementerian bagaimana mengurangi pungli tersebut,” ujar Odo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement