Kamis 17 Jul 2025 16:08 WIB

Pengemudi Ojol Gelar Aksi Lagi, Tuntutannya Kini tak Mau Dijadikan Karyawan, Ini Alasannya

Salah satu tuntutan para pengemudi ojol adalah menolak dijadikan karyawan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Para pengemudi ojek online (ojol) mulai berdatangan untuk melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) siang WIB.
Foto: Republika.co.id/Bayu Adji P
Para pengemudi ojek online (ojol) mulai berdatangan untuk melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) siang WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/77/2025). Dalam aksi itu, para pengemudi ojol membawa tiga tuntutan.

Salah satu orator dalam aksi menyebutkan, tiga tuntutan yang dibawa salah satunya adalah para pengemudi ojol menolak dijadikan karyawan. Pasalnya, hal itu akan membuat mayoritas pengemudi ojol yang selama ini berstatus sebagai mitra terdampak.

Baca Juga

"Mereka pasti memilih yang usia muda. Sementara, banyak pengemudi ojol yang sudah tidak muda lagi," kata dia di atas mobil komando.

Menurut dia, aplikator juga pasti akan memilih pengemudi yang memiliki peforma tinggi untuk dijadikan karyawan. Padahal, ada sebagian pengemudi yang menjadi mitra hanya sebagai pekerjaan sampingan.

Selain itu, aplikator pasti akan memberikan target kepada para karyawannya. Alhasil, para pengemudi tidak lagi bisa bekerja secara fleksibel.

Sementara itu, massa aksi juga menuntut pemerintah segera menerbitkan Perppu Ojol. Dengan begitu, para pengemudi ojol akan merasa terlindungi.

Terakhir, massa aksi menolak potongan 10 persen dari aplikator. Sebab, potongan sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan oleh aplikator dinilai sudah cukup baik.

"Kalau nanti potongan jadi 10 persen, pasti akan ada fasilitas yang dikurangi, seperti promosi, diskon, dan lainnya," kata dia.

Tuntutan terakhir itu bertolak belakang dari tuntutan massa aksi ojol sebelumnya. Dalam aksi sebelumnya yang diikuti oleh berbagai komunitas ojol, pengemudi menuntut aplikator mengurangi potongan menjadi maksimal 10 persen. Pasalnya, potongan yang selama ini diterapkan bisa mencapai lebih dari 20 persen dan itu dinilai membebani pengemudi sebagai mitra.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement