REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. "Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik ya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Asep menyampaikan, pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi jurnalis mengenai informasi lebih lanjut dari kasus tersebut yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu," kata Asep.
Setelah itu, Asep tidak memberitahukan lebih lanjut terkaitinformasi penyelidikan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.