Jumat 25 Jul 2025 14:04 WIB

Saksi: Ada Patungan Emas di ASDP untuk Pejabat Kementerian BUMN tahun 2018

Pembelian emas itu disebut sebagai simpati untuk direktur yang terkena kanker.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry 2017-2024 Ira Puspadewi (kanan), saat akan diumumkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry 2017-2024 Ira Puspadewi (kanan), saat akan diumumkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Persidangan lanjutan kasus sidang dugaan korupsi kerjasama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP mengungkap fakta persidangan baru. Disebut terjadi pengumpulan dana alias iuran untuk membelikan emas pada pejabat di Kementerian BUMN pada 2018.

Hal tersebut disampaikan Wing Antariksa yang didatangkan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Layanan Korporasi PT ASDP. Dalam persidangan pada Kamis (24/7/2025) itu, Wing ditanyai oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto

"Pernah nggak saudara diminta untuk, direksi itu patungan, dimintai uang? Itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pernah nggak seperti itu?" Wawan Yunarwanto bertanya.

Wing kemudian mengafirmasi pertanyaan itu. Ia mengatakan, iuran itu terjadi pada awal periode terdakwa Ira Puspadewi menjabat sebagai direktur utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2019. “Sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP," kata Wing. 

Jaksa kemudian menanyakan dalam bentuk apa “ucapan terima kasih” itu diberikan.  "Saat itu yang bersangkutan menyampaikan akan memberikan emas," Wing kembali menjawab.

photo
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024 Ira Puspadewi (tengah), Direktur Komersial dan Pelayaran PT ASDP tahun 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi (kedua kiri) serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kedua kanan) berdiri saat diumumkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). - (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Wing kemudian menuturkan bahwa kala itu ia dan direktur keuangan yang mulanya dimintai iuran. Selanjutnya direktur komersial dan direktur Operasi juga diminta sumbangan. "Seingat saya jumlahnya Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta untuk dibelikan emas."

Sehubungan peristiwa ini terjadi pada awal masa jabatan Ira, menteri BUMN yang menjabat kala itu adalah Rini Soemarno. Wing mengeklaim bersama beberapa direktur lain menolak untuk ikut iuran karena khawatir merupakan bentuk gratifikasi. 

Dalam persidangan yang sama, Ira tak menyangkal kesaksian itu. “Terkait dengan keterangan dari Ibu Imelda dan Pak Wing mengenai emas mohon izin yang kami sampaikan itu bukan pada awal tahun 2018, tapi pada pertengahan.”

menurutnya, kala itu iuran dimaksudkan sebagai bentuk simpati bagi seorang deputi yang saat itu sedang menjalani perawatan sakit kanker. “Kemudian beberapa saat kemudian beliaunya tidak aktif lagi sebagai deputi kami dan kami berpindah ke kedeputian lain. Kemudian beberapa... saya lupa kapan ,tapi beliau meninggal dunia.”

“Dan itu alasannya adalah faktor kemanusiaan dan kami ingin partisipasi itu. Kemudian jadi kami tidak ada harapan apapun terhadap pemberian itu,” ujar Ira.

Dalam kasus ini, mantan direksi ASDP,  Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, didakwa melakukan korupsi. Mereka terseret dugaan korupsi akuisisi PT JN yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,25 triliun.

Kuasa hukum Ira, Soesilo Wibowo, menyatakan pihaknya belum bisa menyangkal atau mengonfirmasi kesaksian Wing. "Namun, faktanya tidak ada pengumpulan sampai per orang Rp 50 juta, setahu saya." Ia juga menyangkal bahwa pemberian emas hasil iuran itu sebagai gratifikasi. "Karena itu bentuk simpati pada orang yang sedang sakit. Dan sekarang beliaunya meninggal yang dari BUMN," ia menyatakan selepas sidang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement