REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
ICW melaporkan tiga orang dari Kementerian Agama terkait dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji 1446H/2025 salah satunya berupa pemotongan porsi makanan jamaah haji yang diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp255 miliar.